DENPASAR, Wartabumi.com – Petualangan panjang Selly Yustiawati alias Rassellya Rahman Taher akhirnya terhenti. Tim operasional Polsek Denpasar Selatan berhasil membekuk buronan yang terkenal dengan julukan “penipu cantik” ini di Pulau Dewata.
Polisi menangkap Selly saat ia tengah menikmati waktu liburan. Aparat menyergap tersangka di Hotel The Amaris, kawasan Kuta, Bali, pada hari Sabtu kemarin. Saat penyergapan berlangsung, Selly tidak sendirian di lokasi tersebut. Ia tertangkap basah sedang bersama kekasihnya yang bernama Bima.
Kepala Polsek Denpasar Selatan, AKP Leo Martin Pasaribu, memberikan konfirmasi resmi terkait keberhasilan operasi ini kepada awak media. Ia menjelaskan bahwa petugas di lapangan telah memverifikasi identitas tersangka dengan teliti sebelum melakukan penangkapan.
“Setelah kita pastikan ciri-cirinya sama seperti DPO (Daftar Pencarian Orang) yang kita terima, akhirnya kita tangkap,” ujar AKP Leo Martin di Mapolsek Denpasar Selatan, Minggu (27/3/2011).
Akan Dilimpahkan ke Bogor
Saat ini, penyidik sedang memeriksa wanita berusia 26 tahun tersebut secara intensif di Mapolsek Denpasar Selatan. Pihak kepolisian berencana untuk segera memindahkan penanganan kasus ini ke wilayah hukum lain. Polisi akan melimpahkan tersangka Selly ke Polres Bogor pada malam ini juga untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, nasib berbeda dialami oleh Bima. Polisi memutuskan untuk membebaskan sang kekasih. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aparat tidak menemukan bukti keterlibatan Bima dalam rangkaian aksi kejahatan yang Selly lakukan.
Jejak Rekam Kejahatan
Nama Selly sempat menjadi viral dan buah bibir di kalangan pengguna jejaring sosial Facebook lebih dari setahun belakangan. Ia diduga kuat telah memperdaya ratusan korban yang tersebar di berbagai kota besar, mulai dari Jakarta, Bandung, Yogyakarta, hingga Tangerang.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus menawarkan investasi bisnis pulsa. Ia mengiming-imingi para korban dengan janji keuntungan berlipat ganda. Namun, pelaku langsung melarikan diri dan memutus komunikasi setelah korban mentransfer sejumlah uang ke rekeningnya.
Selain kasus investasi bodong, polisi juga mengendus modus penipuan lain. Catatan kepolisian pada tahun 2009 mengungkap bahwa Selly pernah melakukan penipuan dengan menyamar sebagai wartawati Kompas. Ia menyasar karyawan Hotel Grand Mahakam dan Kompas Gramedia sebagai korbannya. Penangkapan ini diharapkan dapat menuntaskan keresahan para korban yang selama ini mencarinya.


