Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kehadiran media siber di Indonesia, khususnya Warta Bumi, merupakan bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui penyebaran informasi yang sehat dan bertanggung jawab.
Sebagai portal berita yang menyajikan kabar terkini, ekonomi, bisnis, dan gaya hidup, wartabumi.com menyadari pentingnya sebuah panduan yang jelas dalam menjalankan fungsi jurnalistik di ruang digital. Pedoman Media Siber ini disusun untuk memastikan bahwa setiap konten yang sampai ke tangan pembaca telah melalui proses yang benar dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
1. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
Setiap berita yang tayang di Warta Bumi harus melalui proses verifikasi yang ketat. Kami memahami bahwa kecepatan adalah salah satu keunggulan media online, namun bagi kami, akurasi adalah yang utama.
- Prinsip keberimbangan (cover both sides) wajib diterapkan pada berita yang mengandung muatan opini yang menghakimi atau merugikan pihak lain.
- Berita yang dapat merugikan pihak tertentu harus mendapatkan konfirmasi dari pihak tersebut, kecuali dalam kondisi mendesak dan kepentingan publik yang luas dengan memberikan catatan bahwa konfirmasi sedang diupayakan.
2. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
Warta Bumi menyediakan ruang bagi pembaca untuk berinteraksi, baik melalui kolom komentar maupun pengiriman artikel opini. Namun, untuk menjaga etika dan ketertiban, kami menetapkan aturan sebagai berikut:
- Pengguna dilarang memuat konten yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).
- Dilarang memuat konten yang bersifat diskriminatif, asusila, atau memicu tindakan kekerasan.
- Warta Bumi berhak menyunting atau menghapus isi buatan pengguna yang melanggar hukum dan etika jurnalistik tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Kami menjunjung tinggi kejujuran intelektual. Jika ditemukan kekeliruan dalam pemberitaan, Redaksi Warta Bumi akan segera melakukan:
- Ralat dan Koreksi: Dilakukan sesegera mungkin setelah kekeliruan ditemukan atau dilaporkan. Ralat dilakukan pada berita yang sama dengan mencantumkan keterangan ralat di bagian bawah naskah.
- Hak Jawab: Kami memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan tanggapan atau sanggahan. Hak jawab ini akan dipublikasikan secara proporsional dan tidak dipungut biaya.
4. Kebijakan Mengenai Rilis Berita
Sebagai portal berita yang sering menerima rilis dari berbagai instansi dan korporasi, tim editor Warta Bumi memiliki instruksi khusus untuk mengolah rilis tersebut secara profesional. Kami berkomitmen untuk tidak mengorupsi kata-kata dari sumber asli yang dapat mengubah substansi fakta. Setiap rilis akan diperbarui dengan data pendukung, pengecekan ejaan, dan optimasi SEO agar informasi tersebut lebih mudah dijangkau publik tanpa sedikit pun menyisipkan halusinasi informasi.
5. Perlindungan Privasi dan Identitas
Warta Bumi sangat berhati-hati dalam memberitakan kasus yang melibatkan anak di bawah umur, korban kejahatan asusila, atau kasus sensitif lainnya. Identitas korban harus disamarkan guna melindungi masa depan dan privasi mereka, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
6. Hak Cipta dan Atribusi
Setiap informasi, foto, maupun video yang diambil dari sumber lain harus mencantumkan sumber aslinya secara jelas. Warta Bumi menghormati hak kekayaan intelektual dan menuntut hal yang sama dari pihak lain yang ingin mengutip berita dari situs kami. Kutipan harus dilakukan sesuai dengan kaidah jurnalistik dengan mencantumkan tautan aktif ke wartabumi.com.
7. Penggunaan Teknologi dan SEO
Dalam rangka distribusi informasi, Warta Bumi menggunakan teknologi Yoast SEO Premium untuk memastikan konten kami terindeks dengan baik oleh mesin pencari. Penggunaan teknologi ini tetap berada di bawah kendali redaksi dan tidak boleh memengaruhi integritas fakta. Judul yang dibuat harus tetap mencerminkan isi berita (tidak clickbait yang menipu).
8. Alamat dan Kontak Pengaduan
Segala bentuk keluhan terkait pemberitaan dapat ditujukan kepada manajemen redaksi melalui kontak resmi berikut:
- Alamat: Jl. Nasional Blora – Cepu No.KM 86, Karangpace, Jepon, Kec. Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah 58261.
- WhatsApp: 089630003913
Pedoman ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan terus diperbarui sesuai dengan dinamika perkembangan industri media siber di Indonesia. Dengan mematuhi pedoman ini, Warta Bumi bertekad menjadi media yang akurat, terpercaya, dan menjadi rujukan utama bagi wawasan bisnis dan kabar nasional.

