WARTABUMI.COM, GROBOGAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, mengingatkan, Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan sebatas angka.
Ia menyampaikan hal itu menyusul kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam SPI yang berhasil memperoleh skor 82,05, termasuk kategori ‘Terjaga’.
“SPI tidak sekadar berisi angka; ia merupakan potret persepsi masyarakat pengguna layanan, aparatur internal, dan para ahli terhadap integritas lembaga publik,” kata Sekda dalam keterangan tertulis arahan apel pagi pegawai di lingkungan Setda, Bapperida, BPPKAD, dan Satpol PP Kabupaten Grobogan di halaman Setda, Senin (29/12/2025).
Ia menuturkan, pelayanan yang baik tidak lahir begitu saja. Melainkan tumbuh dari integritas yang dijaga, profesionalisme yang dirawat, serta komitmen yang terus diperbarui oleh orang-orang yang menjalankannya.
“Hasilnya menjadi alat bantu untuk memetakan risiko korupsi sekaligus memperkuat sistem pencegahan agar tata kelola pemerintahan berjalan lebih bersih dan kredibel,” jelasnya.
Memperhatikan hasil SPI tersebut, Sekda meminta agar para ASN memastikan dukungan data yang kuat, memahami persepsi masyarakat, mendengar suara internal ASN, serta menindaklanjuti catatan para ahli.
“Justru di sanalah tanggung jawab baru dimulai. Angka yang baik harus ditopang kerja yang sungguh-sungguh. Integritas bukan hanya perkara regulasi, tetapi tentang manusia yang ingin menjaganya,” tegasnya.
Maka dari itu, Sekda menekankan pentingnya peran personal setiap aparatur dalam meningkatkan Indeks Profesionalitas ASN (IPASN). Indeks ini diukur oleh BKN melalui dimensi kompetensi, kinerja, kualifikasi pendidikan, dan kedisiplinan, dengan mekanisme pengisian data mandiri oleh ASN.
Artinya, kata dia, profesionalisme bukan hanya tanggung jawab kelembagaan, tetapi juga cerminan kesadaran diri setiap pegawai dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
Terkait pengelolaan anggaran, Sekda menyampaikan bahwa penyerapan telah mencapai sekitar 96 persen. Capaian ini patut diapresiasi, namun tetap menyisakan ruang evaluasi.
Sejalan dengan hal itu, ia mengingatkan agar pada tahun-tahun mendatang pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih merata sepanjang tahun, sehingga pekerjaan tidak menumpuk di akhir periode.
Di akhir, ia berpesan agar semua ASN di lingkungan Pemkab Grobogan terus bersemangat memperbaiki diri, “Kita kuatkan lagi semangat kita untuk mereformasi diri,” pesannya.
“Untuk menguatkan posisi kita sebagai aparatur sipil negara atau pegawai Pemkab Grobogan, budaya kerja berakhlak benar-benar diinternalisasi, dilaksanakan, bukan sekadar dihafalkan dan dijadikan rutinitas semata,” imbuhnya. (*)


